Proses belajar
mengajar merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan pada para siswa
untuk mengembangkan potensi dan kemampuan dalam bersikap, berpengetahuan, dan
berketerampilan. Terlebih dalam berbahasa Indonesia yang merupakan bahasa
nasional dan berperan penting bagi
kehidupan Bangsa Indonesia untuk berkomunikasi secara efektif, dan efisien
sesuai dengan kaidah-kaidah berbahasa yang baik dan benar. Hal tersebut menarik
perhatian pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidkan yang digunakan di Indonesia
agar menjadi lebih baik. Dan saat ini, telah diberlakukan “Kurikulum 2013” yag
diharapkan dapat memenuhi kriteria sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan
tersebut.
Kurikulum 2013
sudah diterapkan di beberapa sekolah, salah satunya yaitu SMA NEGERI 1 SALATIGA.
Sejak penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, pelajaran
ini banyak mengalami perkembangan baik dalam penyampaian materi, sistem
pembelajaran, maupun aspek aspek penilaiannya. Pada kurikulum ini, siswa
dituntut untuk aktif dalam mengikuti proses belajar mengajar. Siswa diajak
untuk mengamati, memberikan tanggapan serta diajak untuk memproduksi karya yang
berbasis teks sesuai dengan materi pembelajaran. Guru pengajar hanya memberikan
pengalaman belajar untuk melakukan berbagai kegiatan untuk mengembangkan
potensi yang dimiliki menjadi kompetensi pada Kurikulum 2013.
Segi proses dan
cara penilaian pada Kurikulum 2013 juga diperhatikan, pada penilaian bahasa
Indonesia kurikulum 2013 sudah menerapkan penilaian dari segi kognitif, afektif
dan psikomotor. Penilaian kognitif, siswa dituntut untuk memahami suatu teks
denagn menganalisis, dan menguraikannya. Nilai dapat diperoleh dari tugas-tugas
siswa, hasil ulangan, atau mengukur sejauh mana siswa menguasai materi yang
sudah diajarkan oleh guru pengajar.
Untuk penilaian
psikomotor atau keterampilan melibatkan fisik, harus mencakup persiapan,
proses, dan hasil dari peserta didik. Aspek yang dinilai yaitu dari kegiatan
siswa melakukan pengamatan lapangan, namun dalam praktiknya siswa banyak yang
belum memahami bagaimana proses dan apa yang harus diamati saat melakukan
kegiatan tersebut. Ini dapat mempengaruhi daya kreatifitas yang dipunyai oleh
siswa dalam memproduksi teks berdasarkan pengamatan. Karena itulah peserta
didik diberikan bekal dalam bentuk kemampuan dalam membaca, menulis, dan
berlatih keterampilan dalam mengolah kata secara baik dan benar, tentunya
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat diwujudkan lewat diskusi
kelompok.
Penilaian afektif
mencakup sikap dan emosional peserta didik saat mengikuti pelajaran. Nilai
dalam ranah ini diambil dari keaktifan, respon, tanggung jawab pribadi maupun
kelompok, kerapian, dan juga interaksi antar sesama. Dalam penilaian ini guru
berperan penting untuk menciptakan kelas yang aktif, kreatif, dan kritis. Guru
memacu para siswa untuk berpikir aktif, berpendapat, mengkritik, dan memecahkan
masalah dengan berpikir secara logis.
Banyak aspek yang
berubah pada pelajaran Bahasa Indonesia dengan menggunakan Kurikulum 2013 ini.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas pendidikan
umumnya dan mata pelajaran Bahasa
Indonesia pada khususnya. Juga untuk menciptakan generasi bangsa yang aktif, kompetitif,
dan berakhlak mulia. Dan pentingnya pengetahuan khususnya dalam berbahasa
diharapkan bisa mengembalikan rasa cinta tanah air. Semoga tujuan dan harapan
kurikulum ini dapat terlaksana dan kualitas pendidikan di Indonesia
menjadi lebih baik lagi.
Rani Prihatiningsih
MIA-4.1
22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar