LAPORAN HASIL OBSERVASI
PERPUSTAKAAN
Paragraf 1
Perpustakaan adalah tempat , gedung , ruangan yang disediakan untuk tempat pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dari berbagai sumber , tema , dan bahasan. Perpustakaan bersifat umum yang dapat dikunjungi oleh umum.
Paragraf 2
Perpustakaan menjadi tempat yang sering di kunjungi oleh banyak orang. Oleh karena itu sudah seharusnya jika perpustakaan memiliki fasilitas yang memadai. Fasilitas – fasilitas yang seharusnya ada seperti , bangunan yang layak pakai , meja dan kursi , almari , rak buku , computer, dan komponen utama yang wajib adalah buku. Bahkan jika perlu terdapat alat –alat peraga yang menunjang berlangsungnya KBM baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Paragraf 3
Pengelompokan buku dapat dilakukan melelui Dewey Decimal ( DDC ). DDC itu sendiri adalah pengelompokan buku yang di buat oleh dewey dengan cara decimal. Buku – buku tersebut dapat di kelompokan menurut jenisnya yang terdiri atas, karya umum , filsafat , agama , ilmu – ilmu social , ilmu – ilmu bahasa , ilmu – ilmu pasti , pengetahuan praktis , kesenian , olahraga , kesusastraan , biografi dan geografi.
Paragraf 4
Untuk kode desimal 000 tentang karya umum yang terdiri atas ilmu – ilmu karya ilmiah secara umum. Sedangkan kode 100 tentang filsafat yang terdiri atas ilmu , budaya , psikologi . Kode 200 tentang agama yang berisi buku – buku dari berbagai agama yang ada di Dunia. Kode 300 tentang ilmu social yang berisi tentang materi ekonomi dan sosiologi. 400 adalah kode untuk kelompok ilmu bahasa yang berisi tentang kamus – kamus dari berbagai bangsa , dan buku yang berhubungan dengan tata cara penulisan.
Paragraf 5
Jika ingin mencari buku tentang ilmu pasti ada pada rak dengan kode 500 yang berisi buku – buku fisika, kimia, dan biologi. Ilmu praktis terdapat pada rak dengan kode 600 yang berisi tentang intisari dari ilmu biologi, fisika, dan kimia. Untuk kode buku 700 adalah kesenian dan olahraga yang berisi tentang olahraga dan buku kesenian yang sangat menarik untuk di baca. Kesusastraan dengan kode 800 yang berisi tentang karya sastra dari berbagai penerbit. Kode 900 tentang biografi dan geografi yang berisi tentang biografi para tokoh dan buku – buku geografi.
Paragraf 6
Walaupun perpustakaan adalah tempat umum, tetap saja perpustakaan memiliki aturan – aturan tersendiri yang di buat oleh perpustakaan. Peerpustakaan yang bersifat umum seperti , jika ingin meminjam buku harus membawa kartu perpustakaan, tidak boleh berisik saat di perpustakaan, tidak boleh makan atau minum di perpustakaan. Selain itu kita harus merawat buku , tidak boleh merusak, buku jika merusak harus mengganti dan masih banyak lagi peraturan baik saat berada di perpustakaan ataupun saat peminjaman buku.
NAMA : RAUDHATUL MUNAWAROH
KELAS : MIA-4.1
NOMOR ABSEN : 25
SMA NEGERI 1 SALATIGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar