Selasa, 01 Oktober 2013

SYIFA KHAIRUNNISA/29/MIA 4.1

LAPORAN OBSERVASI PERPUSTAKAAN
Perpustakaan adalah salah satu sarana penting, terutama di bidang pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perpustakaan adalah ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku. Dalam kehidupan sehari-hari, perpustakaan kerap dikaitkan sebagai fasilitas pendukung pembelajaran di sekolah maupun universitas.
Perpustakaan menjadi tempat tujuan bagi banyak orang, terutama para pelajar guna memperoleh informasi atau pengetahuan, sumber referensi, dan menyelesaikan tugas. Jenis-jenis buku di perpustakaan sangat beragam isi, bentuk, dan bahasanya. Semakin lengkap jenis buku di perpustakaan tersebut, semakin banyak pula pengunjung yang datang. Namun selain buku, pelayanan di perpustakaan juga disediakan demi kenyamanan dan kesenangan pengunjung. Pelayanan tersebut dapat berupa meja, kursi, alat tulis, komputer, akses internet , pendingin ruangan, kamar mandi, dan beberapa pustakawan yang siap menangani peminjaman dan pengembalian buku.
Berdasarkan klasifikasi Dewey Desimal (DDC),  nomor 000 mengkodekan rak buku yang berisi tentang karya umum, nomor 100 mengkodekan rak buku yang berisi tentang filsafat, nomor 200 mengkodekan rak buku yang berisi tentang agama, nomor 300 mengkodekan rak buku yang berisi tentang ilmu-ilmu sosial, nomor 400 mengkodekan rak buku yang berisi tentang ilmu-ilmu bahasa, nomor 500 mengkodekan rak buku yang berisi tentang ilmu-ilmu pasti, dan nomor 600 mengkodekan rak buku yang berisi tentang pengetahuan praktis.
Di dalam perpustakaan, proses peminjaman dan pengembalian buku memiliki syarat atau tata cara tertentu  yang harus diikuti semua pengunjung. Syarat atau tata cara peminjaman buku yaitu, memiliki kartu perpustakaan dan diserahkan kepada petugas ketika meminjam, isi buku peminjaman dengan judul dan nomor buku  yang dipinjam serta jangan lupa untuk menyertakan tanggal peminjaman dan pengembalian (biasanya tujuh hari setelah peminjaman) , buku yang dapat dipinjam hanya dua buku dalam sekali pinjam, dan untuk lama peminjaman dapat diperpanjang setelah satu minggu meminjam dengan syarat-syarat tertentu. Lalu untuk syarat atau tata cara pengembalian yaitu, kembalikan buku sesuai waktu yang telah ditentukan, isi buku pengembalian dengan judul dan nomor buku yang dipinjam serta jangan lupa untuk menulis tanggal pengembalian, dan kembalikan buku ke tempat semula. Apabila buku yang telah dipinjam rusak atau hilang harus diganti, dan bagi setiap anggota atau pengunjung yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjam akan dikenakan denda yang sesuai.
Selain itu, perpustakaan juga memiliki tata tertib yang harus ditaati semua orang yang berada di dalam perpustakaan guna menciptakan kenyamanan dan kelancaran kegiatan selama di perpustakaan. Adapun tata tertib yang ada seperti tidak diperbolehkan untuk membawa makanan atau minuman ke perpustakaan, tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan, kartu anggota tidak boleh digunakan orang lain, tidak diperbolehkan untuk berbicara keras dan berbuat gaduh yang dapat mengganggu pengunjung perpustakaan, merapikan dan mengembalikan buku sesuai tempatnya setelah digunakan, dan lakukan semua proses peminjaman dan pengembalian sesuai prosedur yang ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar