Maela Rizky Kusumastuti (17/MIA.4.1)
Pembelajaran
Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pendidikan adalah salah satu faktor
terpenting dalam menyertai suksesnya seseorang. Saat ini, sistim pendidikan di
Indonesia telah mengalami banyakperkembangan, terutama dalam segi pembelajaran.
Hal tersebut bertujuan untuk
menunjang tingkat kualitas
pendidikan di Negara kita ini. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan salah satu
strategi yang efektif untuk meningkatkan capaian pendidikan di Indonesia.
Orientasi diberlakukannya kurikulum 2013 yaitu terjadinya peningkatan
kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan siswa. Pengembangan kurikulum
2013 tersebut berdasarkan pada perubahan proses pembelajaran dari pola siswa
yang semula diberi tahu, menjadi mencari tahu. Selain itu, proses penilaiannya
juga berbasis pada proses-output yaitu penilaian kognnitif, afektif, dan
psikomotor.
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan
dalam beberapa jenjang pendidikan di Indonesia. Salah satunya pada jenjang
Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu di SMA Negeri 1 Salatiga. Dengan
diberlakukannya kurikulum 3013 ini, siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan
kritis dalam menerima dan menyampaikan pendapatdi setiap mata pelajaran.
Terutama dalam pelajaraan Bahasa Indonesia.
Pada kurikulum 2013, guru pengampu juga
dituntut untuk menerapkan pendekatan secara saintifik pada siswa. Yaitu
pendekatan yang menekankan pada keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
secara lebih intens, kreatif, dan mandiri. Peserta didik dilibatkan langsung di
dalam proses pembelajaran. Dalam pendekatan ini, keberhasilan akan tampak jika
peserta didik mampu melakukan langkah-langkah saintifik mulai dari mengamati,
menanya, menalar, mencoba, dan mengkomunikasikan.
Terdapat beberapa perbedaan antara
kurikulum 2013 dengan kurikulum lama (KTSP/2006). Pada kurikulum 2013 terjadi banyak
perubahan, terutama dalam sistim pembelajaran antara murid dan guru. Salah satu
perubahan yang paling mendasar dalam kurikulum 2013 adalah penambahan jam
pelajaran untuk beberapa mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Bahasa
Indonesia. Penambahan jam pelajaran ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi
peserta didik. Aspek mebaca dan menulis secara produktif merupakan salah satu
hal yang sangat ditekankan. Sehubungan dengan itu, kesiapaan guru mata
pelajaran Bahasa Indonesia merupakan hal mutlak yang harus segera dilakukan.
Guru Bahasa Indonesia benar-benar harus mampu mengoptimalkan segenap potensi
yang dimiliki peserta didik.
Namun demikian, kurikulum 2013 ini
tentu saja mempunyai kelemahan.Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi
pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam
pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.Kelemahan
penting lainnya, yaitu pengintegrasian
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak
tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Dengan demikian,
diberlakukannya kurikulum 2013 merupakan suatu kemajuan di dalam dunia
pendidikan Indonesia yang berimplikasi pada masa depan anak bangsa yang cerah.
Dituntutnya siwa untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah
bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa dengan kualitas pendidikan yang
patut diakui. Oleh karena itu,sekolah-sekolah yang
menerapkan kurikulum 2013 pada tahap awal seharusnya lebih siap karena
bagaimanapun nantinya sekolah itu akan menjadi tolok ukur bagi sekolah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar