Selasa, 17 Desember 2013

Teks Eksposisi



Maela Rizky Kusumastuti (17/MIA.4.1)
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam menyertai suksesnya seseorang. Saat ini, sistim pendidikan di Indonesia telah mengalami banyakperkembangan, terutama dalam segi pembelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk  menunjang  tingkat kualitas pendidikan di Negara kita ini. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan capaian pendidikan di Indonesia. Orientasi diberlakukannya kurikulum 2013 yaitu terjadinya peningkatan kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan siswa. Pengembangan kurikulum 2013 tersebut berdasarkan pada perubahan proses pembelajaran dari pola siswa yang semula diberi tahu, menjadi mencari tahu. Selain itu, proses penilaiannya juga berbasis pada proses-output yaitu penilaian kognnitif, afektif, dan psikomotor.
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan dalam beberapa jenjang pendidikan di Indonesia. Salah satunya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu di SMA Negeri 1 Salatiga. Dengan diberlakukannya kurikulum 3013 ini, siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan kritis dalam menerima dan menyampaikan pendapatdi setiap mata pelajaran. Terutama dalam pelajaraan Bahasa Indonesia.
Pada kurikulum 2013, guru pengampu juga dituntut untuk menerapkan pendekatan secara saintifik pada siswa. Yaitu pendekatan yang menekankan pada keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran secara lebih intens, kreatif, dan mandiri. Peserta didik dilibatkan langsung di dalam proses pembelajaran. Dalam pendekatan ini, keberhasilan akan tampak jika peserta didik mampu melakukan langkah-langkah saintifik mulai dari mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengkomunikasikan.
Terdapat beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum lama (KTSP/2006). Pada kurikulum 2013 terjadi banyak perubahan, terutama dalam sistim pembelajaran antara murid dan guru. Salah satu perubahan yang paling mendasar dalam kurikulum 2013 adalah penambahan jam pelajaran untuk beberapa mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Penambahan jam pelajaran ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Aspek mebaca dan menulis secara produktif merupakan salah satu hal yang sangat ditekankan. Sehubungan dengan itu, kesiapaan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan hal mutlak yang harus segera dilakukan. Guru Bahasa Indonesia benar-benar harus mampu mengoptimalkan segenap potensi yang dimiliki peserta didik.
Namun demikian, kurikulum 2013 ini tentu saja mempunyai kelemahan.Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.Kelemahan penting lainnya, yaitu pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Dengan demikian, diberlakukannya kurikulum 2013 merupakan suatu kemajuan di dalam dunia pendidikan Indonesia yang berimplikasi pada masa depan anak bangsa yang cerah. Dituntutnya siwa untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa dengan kualitas pendidikan yang patut diakui. Oleh karena itu,sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 pada tahap awal seharusnya lebih siap karena bagaimanapun nantinya sekolah itu akan menjadi tolok ukur bagi sekolah lain.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar