Penerapan
Kurikulum 2013 dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Perjalanan kurikulum di Indonesia cukup panjang. Mulai
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang terbaru ialah
Kurikulum 2013. Dengan kurikulum itu, harapannya tentu mutu dunia pendidikan
Indonesia akan semakin membaik. Harapan itu tentu tidaklah berlebihan mengingat
prestasi akademik kita masih cukup jauh dari beberapa negara tetangga. Secara
umum jika diperhatikan secara saksama terjadinya perubahan kurikulum dapat
disimpulkan karena perbedaan paradigma pembelajaran. Seperti halnya dalam
pembelajaran bahasa Indonesia, penerapan Kurikulum 2013 turut mengubah
paradigma pembelajarannya. Kalau selama ini pembelajaran bahasa Indonesia lebih
bersifat language use, pembelajaran
bahasa Indonesia kini berubah menjadi language
usage. Dengan kata lain, language use
berarti pembelajaran bahasa Indonesia yang lebih menekankan pengetahuan
tentang bahasa atau kebahasaan. Sementara itu, language usage lebih menekankan keterampilan berbahasa.
Pembelajaran bahasa Indonesia pada Kurikulum 2013 diterapkan melalui pendekatan
scientific
dengan harapan peserta didik dapat mengeksplorasi seluruh kemampuan dan
pengetahuannya. Pendekatan scientific yang
memuat 3 aspek yaitu, aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek
psikomotorik.
Jika diperhatikan buku
pegangan siswa, jenis-jenis teks cukup beragam. Teks-teks itu seperti teks eksposisi,
teks laporan observasi, teks anekdot, dan masih banyak lagi. Dalam mempelajari
tek-teks itu, siswa harus mampu mengetahui apa saja yang terkandung dalam teks
tersebut. Bagi siswa sendiri,
permasalahan itu akan menitikberatkan pada sejauh mana siswa itu mumpuni
memahami sekaligus menghasilkan tulisan dari jenis-jenis teks tersebut.
Kekhawatiran itu muncul
bukanlah tanpa alasan yang jelas. Kita coba lihat dan ingat kembali kondisi
yang terjadi selama ini, khususnya dalam keterampilan menulis. Kebanyakan guru
hanya bisa menuntut dan membebani siswanya. Budaya kita yang lebih banyak bertutur/lisan
daripada menulis tampaknya turut memengaruhi sikap itu. Gaya pembelajaran guru
yang tidak menarik dan justru mengarah pada kata membosankan. Hal itu karena
ada anggapan bahwa materi pelajaran bahasa Indonesia yang terus dirulang-ulang
dari tingkat SD sampai tingkat SMA sehingga membawa stigma bahwa guru bahasa
Indonesia tidak perlu kreatif dan inovatif. Akibatnya, guru bahasa Indonesia
hanya sekadar mengajar dan menjelaskan jenis-jenis teks lalu menugasi peserta
didik untuk menghasilkan sebuah tulisan tanpa mengetahui konsep-konsep dasar
dalam menulis. Padahal lebih baik lagi jika guru dapat menunjukkan salah satu
hasil tulisannya saat mengajar sehingga dapat memotivasi siswanya untuk
menulis.
Selain itu, ketidaksiapan
guru bahasa Indonesia lebih dipengaruhi oleh persoalan teknis. Maksdunya,
keterangan-keterangan yang berkaitan pemberlakuan pembelajaran bahasa Indonesia
berbasis teks belum jelas. Sebaiknya pemerintah harus lebih gencar lagi
memberikan penjelasan tentang jenis-jenis teks yang dimaksud..
Oleh karena itu, pemerintah
lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harusnya mengeluarkan semacam
aturan tambahan sebagai penjelasan penerapan pembelajaran bahasa Indonesia yang
berbasis teks. Dengan begitu, para pengajar-pengajar bahasa Indonesia tidak
merasa kebingungan saat mengajarkan teks-teks yang dimaksud, melainkan mereka
lebih memiliki kesiapan diri baik secara fisik maupun psikis.
Arga Cahya P/ MIA 4.1/ 07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar